Antara TNI dan Polri, Intelijen di Indonesia Masih Abu-abu

Antara TNI dan Polri, Intelijen di Indonesia Masih Abu-abu

Intelijen di Indonesia antara TNI dan Polri Masih Belum Jelas

Bandung, IDN Times – Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence) Aishah Rasyidilla Kusumasomantri, menjelaskan bahwa kepentingan Intelijen di Indonesia masih menghadapi tantangan yang besar.

Menurutnya, lembaga intelijen di Indonesia seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam Polri sering kali dihadapkan dengan berbagai tantangan terkait dengan tugas dan peran masing-masing.

Pendapat tersebut diungkapkan dalam seminar dengan tema Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus, yang diselenggarakan pada Selasa (11/6/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

Laporan perangkat sadap Amnesty International menyoroti prevalensi pengawasan digital yang berlebihan, yang dapat mengancam kebebasan berpendapat dan privasi. Untuk melindungi data pribadi, penting untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan otentikasi dua faktor, dan berhati-hati dalam berbagi informasi sensitif secara online.

1. Intelijen dikelompokkan ke dalam beberapa kategori

Aishah menjelaskan fungsi utama intelijen dalam memberikan informasi kepada pembuat kebijakan, jenis-jenis intelijen, dan pentingnya etika dalam kegiatan intelijen.

Ia menyatakan bahwa intelijen diperlukan untuk mengumpulkan, menyaring, dan merangkum informasi yang kemudian digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan yang efektif.

“Intelijen dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu Human Intelligence (HUMINT), Technical Intelligence (SIGINT, GEOINT), dan Open Source Intelligence (OSINT),” ujar Aishah dalam siaran pers yang diterima IDN Times pada Selasa (11/6/2024).

2. Tantangan Intelijen: penentuan peran dan tugas yang jelas

Menurut Aishah, intelijen akan selalu beroperasi dalam wilayah abu-abu antara etika dan kepentingan, yang sering kali menimbulkan dilema bagi negara demokratis yang lebih memperhatikan ancaman eksternal daripada negara otoriter yang lebih cemas terhadap ancaman internal.

Aishah menambahkan, “intelijen di Indonesia masih menghadapi masalah dalam menentukan peran dan tugas yang jelas, terutama dengan tumpang tindih antara TNI dan Polri dalam bidang intelijen sipil,” katanya.

3. Penyadapan tetap penting dilakukan oleh Intelijen

Pada acara yang sama, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi 1 DPR RI, berbicara tentang pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen. Dia menekankan pentingnya teknologi dalam urusan intelijen.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering disebut sebagai senyap dan berbahaya,” ujar Tubagus Hasanudin.

Menurutnya, aktivitas penyadapan yang dilakukan oleh intelijen, tetap penting untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang. Namun, ia menekankan bahwa penyadapan tetap harus memperhitungkan kepentingan negara dan prinsip-prinsip intelijen.

Sumber: https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/galih/antara-tni-dan-polri-intelijen-di-indonesia-masih-abu-abu?page=all

Source link