Sabtu, 15 Juni 2024 – 16:52 WIB
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan masyarakat untuk bertindak secara rasional dalam memberikan dukungan kepada Palestina. Dengan begitu, aksi dukungan tidak bertentangan dengan hukum maupun norma.
“Dalam mengaktualisasikan dukungan, jangan sampai melanggar hukum dan juga harus rasional. Artinya begini, harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan kriminal,” kata Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU M. Najih Arromadloni, dikutip Sabtu, 15 Juni 2024.
Najih mencontohkan hal-hal yang tidak boleh terjadi saat menunjukkan dukungan kepada Palestina. Di antaranya, membakar fasilitas umum atau melakukan serangan terhadap kedutaan asing.
Menurut Najih, upaya masyarakat Indonesia memberi dukungan sesuai dengan koridor yang berlaku akan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap Palestina. Kemerdekaan Palestina, ujarnya, merupakan bagian dari amanat UUD NRI Tahun 1945 dan sudah dimulai ketika Konferensi Asia-Afrika 1955.
“Konferensi Asia-Afrika yang tahun depan akan kembali digelar dalam rangka peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika yang pertama pada tahun 1955. Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui berbagai jalur, melalui jalur PBB, OKI (Organisasi Konferensi Islam), hingga Mahkamah Internasional,” kata Najih.
Najih menegaskan, agar setiap insan perjuangan membela Palestina dengan cara yang terhormat, legal, dan rasional. Dia berpesan jangan sampai menimbulkan destabilisasi sosial di tempat umum atau bahkan di tingkat nasional dengan secara sistematis menyebarkan narasi yang menyesatkan publik.
Najih juga berharap perjuangan Indonesia terhadap Palestina tidak dinodai oleh slogan-slogan yang justru akan merusak esensi dari cita-cita kemerdekaan Palestina itu sendiri. Misalnya, menumpangi isu pentingnya kemerdekaan Palestina ini dengan tambahan ideologi khilafah.
“Harus diakui bahwa ide khilafah sebagai sistem pemerintahan itu ditolak di seluruh dunia. Ketika isu khilafah digulirkan, justru akan merusak agenda besar kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Di samping itu, Najih menekankan pentingnya berfokus pada isu utama dalam mendukung Palestina, yakni kemanusiaan, karena pada dasarnya persoalan Palestina bukan hanya tentang agama saja.
Tema kemanusiaan yang lebih umum dan dapat diterima oleh semua kalangan, lanjut Najih, akan lebih efektif menarik dukungan dari semua pihak. Apalagi, tidak semua warga yang menjadi korban di Palestina beragama Islam.
Dengan menggaungkan isu kemanusiaan, banyak negara mayoritas non-muslim seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Kolombia yang bukan negara Islam ikut memberikan bantuan kepada rakyat Palestina.
“Bahkan, akhirnya ada pergolakan dari dunia akademisi di Amerika Serikat dan Inggris, mereka mengecam pemerintahnya sendiri karena dianggap memuluskan serangan Israel ke Palestina. Hal ini bisa terjadi karena ada dorongan untuk menarasikan penderitaan rakyat Palestina sebagai isu kemanusiaan, bukan pertentangan ideologi,” imbuhnya.