Sabtu, 15 Juni 2024 – 06:44 WIB
Jakarta – Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Endang Maria Astuti mendesak adanya evaluasi terhadap kontrak katering untuk jemaah haji. Menurutnya, ini penting guna mencegah penyimpangan pada kualitas makanan jemaah haji, menyusul adanya temuan makanan yang basi.
“Baca Juga:
Haru, Raffi Ahmad Ungkap Rasa Rindu ke Anak Saat Menjalani Ibadah Haji
Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakan dari sisi konsumsi. Komisi VIII sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini,” kata Endang dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Juni 2024.
Endang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia. Dia mengungkapkan ada temuan serius di sektor 5 mengenai makanan siang yang disajikan kepada para jemaah.
“Baca Juga:
Terpopuler: Wanita Ngaku Malaikat Minta Uang, Suhu Panas di Arafah hingga Crazy Rich Maju Cagub
Menurut Endang, makanan siang tersebut didominasi oleh karbohidrat dengan porsi sekitar 85 persen, tanpa sayuran, dan hanya disertai lauk ikan. Menurut Endang, komposisi makanan seperti itu sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji.
“Pada kesempatan sama, Endang juga membandingkan nominal yang dianggarkan dengan kualitas makanan yang disajikan. Menurutnya, makanan yang disajikan hanya bernilai sekitar 8-10 riyal, jauh di bawah nominal kontrak sebesar 15 riyal.
Keprihatinan itu, kata Endang, muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Ditekankannya, evaluasi dan perbaikan kualitas makanan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji.
Halaman Selanjutnya
Keprihatinan itu, kata Endang, muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Ditekankannya, evaluasi dan perbaikan kualitas makanan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji.