Berita  

Berikut Ini Daftar Lengkap Aset yang Disita dari Kasus TPPU Rita Widyasari: Ada 14 Harley hingga 17 Mercy

Minggu, 9 Juni 2024 – 19:57 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Sejumlah kendaraan mewah berhasil disita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, sebanyak 91 unit kendaraan telah disita. Namun, penyitaan tersebut masih akan terus berkembang menurut Tessa.

“Eks Bupati Kukar itu sudah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Vonis tersebut diketok majelis hakim pada 2018.”

Namun, untuk kasus TPPU Rita masih terus diselidiki oleh lembaga antirasuah. KPK telah merangkum kendaraan mewah yang telah disita dalam kasus TPPU tersebut, antara lain:

Mobil:
– Austin (1 unit)
– Avanza Veloz (2 unit)
– BMW (3 unit)
– Ferrari (1 unit)
– Ford (1 unit)
– Honda CRV (2 unit)
– Hummer (1 unit)
– Jeep (2 unit)
– Jeep Wrangler (2 unit)
– Kijang Innova (4 unit)
– Lamborghini (3 unit)
– Land Rover (2 unit)
– Lexus (1 unit)
– McLaren (1 unit)
– Mercedes-Benz (17 unit)
– Mini Cooper (2 unit)
– Mitsubishi Expander (2 unit)
– Mitsubishi Triton (2 unit)
– Honda Forza (1 unit)
– Pajero (2 unit)
– Porsche (1 unit)
– Range Rover (1 unit)
– Suzuki Jeep (1 unit)
– Toyota Harrier (1 unit)
– Toyota Hilux (1 unit)
– Toyota Prado (1 unit)
– Toyota Vellfire (1 unit)
– Toyota Voxy (1 unit)
– Total mobil disita: 60 unit

Motor:
– BMW (3 unit)
– Ducati (2 unit)
– Harley-Davidson (14 unit)
– Honda CBR (1 unit)
– Indian (1 unit)
– Piaggio Aprillia RSV4 (1 unit)
– Piaggio MP3 500 (1 unit)
– Piaggio Vespa (4 unit)
– Royal Enfield (1 unit)
– Triumph Bonneville (1 unit)
– Vespa Scooter (1 unit)
– Yamaha BG6 (1 unit)
– Total motor disita: 31 unit.