Berita  

Kesaksian Bondol dan Siap Bersumpah: Pegi Setiawan Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Vina

Kesaksian Bondol dan Siap Bersumpah: Pegi Setiawan Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Vina

Jumat, 31 Mei 2024 – 15:40 WIB

Bandung – Suharsono alias Bondol memastikan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung saat peristiwa kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tanggal 27 Agustus 2016. Hal ini dikatakannya ketika sedang berbicara dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Awalnya, Bondol bekerja di Bandung atas ajakan dari Pegi yang sudah lebih dulu berada di sana. Dia pun berangkat bersama Robi, adik Pegi, ke Bandung untuk bekerja bersama-sama membangun proyek rumah di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

Baru seminggu bekerja, dia merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk pulang ke Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Saat itu, dia diantar oleh rekan kerja kuli lainnya, termasuk Pegi, hingga ke jalan raya. Setelah itu, dia naik angkot menuju Leuwipanjang untuk pulang ke Cirebon menggunakan bus.

“Saya naik Bus Goodwill jurusan ke Jawa sekitar jam 8 malam. Sampai Cirebon sekitar jam 11 malam,” katanya pada Jumat, 31 Mei 2024.

Saat Kang Dedi menanyakan hal yang membuatnya ingat bahwa itu adalah tanggal 27 Agustus, Bondol mengungkapkan bahwa setelah turun dari bus, ia melihat langsung penemuan jasad Vina dan Eky di tempat kejadian. “Saya turun di tol KM 202, di situ ada celah menuju jalan (flyover). Saat itu saya melihat kerumunan, saya bertanya-tanya apa yang terjadi, mereka bilang itu kecelakaan,” ujarnya.

Tanpa curiga, Bondol kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Ternyata, kemudian dia mendengar kabar ada orang kesurupan, dan ternyata kejadian yang dilihatnya bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan, dan beberapa pelaku telah ditangkap. Dia juga mendengar bahwa rumah Pegi digerebek polisi. Bondol kemudian pergi ke rumah tersebut dan bertemu dengan ibu Pegi.

“Saya pergi ke rumahnya dan bertemu dengan ibunya. Saya kaget karena Pegi masih di Bandung. Ibunya mengatakan bahwa motornya dibawa oleh dua orang. Setelah itu, saya tidak pernah mendengar bahwa Pegi diperiksa oleh polisi,” ucapnya.

Pada pertemuan dengan KDM, Bondol menegaskan bahwa ia siap menjadi saksi dan bersumpah atas kesaksiannya. Bahkan pada Jumat ini, ia bersama sejumlah rekan Pegi akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. “Saya siap menjadi saksi, bersumpah, saya tidak takut, saya adalah orang jujur,” ujarnya.

Sementara Kang Dedi berharap bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus Vina bisa semakin terbuka. Bahkan, ia mengapresiasi kepolisian yang segera memeriksa rekan Pegi sebagai saksi.

“Ini adalah langkah positif yang perlu dihargai. Kita harus fokus pada Pegi saat ini, jangan terburu-buru, buktikan apakah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak, karena sekarang Pegi sudah menjadi tersangka,” jelasnya.