Bappebti memblokir perdagangan komoditi ilegal di 1.855 situs internet
INFO NASIONAL – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.855 situs web yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang tersebut.
“Penawaran perdagangan berjangka komoditi ilegal masih sering terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat harus berhati-hati terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Plt. Kepala Bappebti Kasan.
Kasan menjelaskan bahwa Bappebti terus melakukan upaya untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut dan mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan penawaran ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Kolaborasi antara Bappebti dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.
Entitas yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aldison menekankan bahwa jika entitas tersebut tidak memiliki izin, Bappebti akan menerapkan langkah hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang telah diblokir dapat dinormalisasi jika entitas tersebut memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk membina entitas ilegal agar patuh terhadap peraturan dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
“Pastikan untuk memeriksa legalitas perusahaan sebelum bertransaksi dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Sebelum melakukan transaksi, periksa profil dan legalitas pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi melalui situs web resmi Bappebti,” tambah Aldison.
Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal