Berita  

Hampir Rp2 M, Saksi Sebut Stafsus SYL Meminta Dana Sembako ke Kementan

Hampir Rp2 M, Saksi Sebut Stafsus SYL Meminta Dana Sembako ke Kementan

Senin, 13 Mei 2024 – 16:38 WIB

Jakarta – Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi mengatakan bahwa Staff Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Joice Triatman sempat meminta untuk disiapkan sejumlah sembako.

Hal tersebut dikatakan Sukim ketika dirinya bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 13 Mei 2024.

Sukim menjelaskan hal tersebut ketika hakim bertanya apa saja yang dialami olehnya ketika menjabat sebagai pejabat di Kementan RI tahun 2023. Lantas, ia mengatakan ada sebuah permintaan dari Staff Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Sukim menjelaskan bahwa Joice selain bertugas sebagai Stafsus SYL ternyata dia juga merupakan sosok politikus Partai Nasdem. Meski demikian, ia tak mengetahui siapa yang merekrut Joice masuk dalam jajaran pemerintahan di Kementan.

Dalam hal itu, Sukim mengatakan bahwa Joice meminta kepadanya untuk menyiapkan sebuah sembako untuk dibagikan. Perintah itu dilakukan Joice atas perintah dari eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Sembako tersebut disiapkan Sukim sebanyak 13 ribu dengan nilai harga masing-masing sebanyak Rp150 ribu. Sembako tersebut akhirnya bertotal sebanyak kurang lebih Rp2 miliar.

Sukim menyebut sembako yang diminta Stafsus SYL langsung dibagikan pada bulan puasa. Tapi, lagi-lagi Sukim tak mengetahui apa kepentingan pembagian sembako tersebut.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.