Rabu, 8 Mei 2024 – 15:38 WIB
Jakarta – Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menyatakan bahwa wacana penambahan jumlah kementerian sebaiknya dilakukan dengan niat yang serius untuk mempercepat akselerasi kinerja.
“Secara prinsip, penambahan kementerian harus diinisiasi dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi kinerja, bukan untuk kepentingan lain,” kata Adi Prayitno ketika dihubungi dari Jakarta, pada Rabu pagi, 8 Mei 2024.
Adi menegaskan bahwa penambahan kementerian harus dapat meningkatkan kinerja para menteri agar lebih cepat dalam mewujudkan kemajuan bangsa. Hal ini juga akan mempercepat realisasi visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran.
“Jangankan menjadi 41, menjadi 100 kementerian pun tidak masalah selama sesuai dengan kebutuhan untuk mempercepat mewujudkan visi dan misi Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Apabila penambahan kementerian tidak menghasilkan kinerja yang baik, menurut Adi, hal tersebut hanya akan menjadi beban bagi negara. Oleh karena itu, penambahan kementerian harus menghindari kesan bahwa ini hanya untuk politik akomodasi, tetapi harus untuk meningkatkan kinerja.
Pada Senin, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menganggap wajar jika jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar dan memerlukan bantuan dari banyak pihak.
Menurut Habiburokhman, semakin banyak jumlah kementerian, akan lebih baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target dan tantangan besar yang harus dicapai.
“Dalam konteks negara, jumlah yang banyak menandakan bahwa negara kita besar. Bagi saya, ini bagus, karena negara kita adalah negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/5).
Habiburokhman juga tidak menyalahkan kabar tentang rencana Prabowo Subianto untuk membentuk 40 kementerian. Meskipun begitu, dia mengklaim bahwa ide tersebut tidak hanya muncul untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan bahwa jumlah kementerian yang banyak seharusnya tidak hanya digunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik.