Berita  

Prediksi Puncak Arus Mudik KAI dimulai Hari Ini dengan 47 Ribu Penumpang Terlayani

Prediksi Puncak Arus Mudik KAI dimulai Hari Ini dengan 47 Ribu Penumpang Terlayani

Sabtu, 6 April 2024 – 19:15 WIB

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta mencatat keberangkatan Angkutan Lebaran 2024 untuk H-4 atau 6 April 2024 mencapai sebanyak 47 ribu penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut sebanyak 47.005 penumpang mudik telah berangkat dari Jakarta, dengan 79 operasional Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada Sabtu, 6 April 2024.

Dari Stasiun Gambir 19.192 penumpang dengan 41 perjalanan KAJJ, Stasiun Pasar Senen 26.777 penumpang dengan 38 perjalanan KAJJ, sisanya dari beberapa stasiun lain di wilayah Daop 1 Jakarta seperti misalnya Stasiun Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Cikampek, Karawang dan Cikarang.

“Berdasarkan data 6 April 2024, hari ini merupakan puncak arus mudik tertinggi, yaitu sebanyak 47 ribu lebih pemudik menggunakan jasa angkutan kereta api yang berangkat dari Jakarta,” kata Ixfan dalam keterangannya, Sabtu, 6 April 2024.

Sementara pada H-5 kemarin tercatat ada sebanyak 46.509 penumpang. “Kemudian di H-3 besok, angka sementara mencatat sebanyak 46.374 calon penumpang KA yang telah melakukan pemesanan tiket,” ujarnya.

Selama masa Angkutan Lebaran 2024 dari 31 Maret sampai 21 April 2024, KAI Daop 1 Jakarta telah menyedikan sebanyak 1.688 perjalanan KAJJ dengan rata-rata 77 perjalanan per harinya. Rinciannya, 40 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Gambir, dan 37 perjalanan KAJJ berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

“Sampai dengan saat ini, Sabtu, 6 April 2024, Ixfan melaporkan bahwa masih tersisa sebanyak 251.273 tempat duduk untuk keberangkatan H1 sampai H+10, atau 11- 21 April 2024 mendatang. Yakni untuk keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang ingin berangkat menggunakan moda transportasi kereta api, untuk memperhatikan barang bawaannya dan jangan sampai tertinggal di ruang tunggu stasiun maupun di dalam kereta. Serta, agar membawa barang bawaan/bagasi tidak berlebih atau sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi,” ujarnya.

Barang bawaan/bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.