Berita  

Ditemukan Gudang Penyimpanan Makanan Kadaluarsa Tanpa Izin di Jombang

Ditemukan Gudang Penyimpanan Makanan Kadaluarsa Tanpa Izin di Jombang

Sabtu, 6 April 2024 – 09:16 WIB

Jombang – Inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jombang, Jawa Timur. Mereka menemukan makanan kadaluwarsa hingga tidak berizin di Afco.

Sidak makanan dan minuman ini tidak hanya dilakukan di Gudang Afco yang berada di Jalan KH. Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang. Rombongan TPID yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang berada di Jalan Wakhid Hasyim.

Sugiat menjelaskan sidak TPID ini dilakukan menjelang Lebaran 2024 di dua lokasi berbeda, yaitu di Afco dan Superindo Linggarjati.

“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, Ramadan dan Idul Fitri dapat terpenuhi,” kata Sugiat dikutip Sabtu, 6 April 2024.

Ia menyebut dari hasil sidak itu, stok kebutuhan bahan pokok masih aman menjelang Lebaran Idul Fitri 2024. Namun, ada temuan produk makanan yang kadaluwarsa dan tidak berizin di Afco.

“Dari laporan manager tokonya (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo tidak ditemukan makanan yang kadaluwarsa, tapi di Afco ada (makanan kadaluwarsa). Saya minta untuk ditarik. Perizinannya juga tidak ada karena itu produk dari UMKM. Teman-teman dari UMKM membutuhkan semangat dan motivasi lagi dalam mengurus perizinan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang berada di Afco untuk mengurus izin.

“Tapi tidak apa-apa, Pemerintah Daerah harus membantu. Kita memiliki kewajiban untuk membina UMKM. Namun, aturan perizinan harus tetap ditegakkan. Kita akan membantu,” kata Sugiat.