Berita  

Arab Saudi Melarang Jemaah Membawa Barang Tertentu ke Tanah Suci, Apa Saja?

Arab Saudi Melarang Jemaah Membawa Barang Tertentu ke Tanah Suci, Apa Saja?

Sabtu, 30 Maret 2024 – 05:05 WIB

VIVA – Pihak berwenang Arab Saudi telah memberikan peringatan kepada kaum Muslim yang ingin melakukan ibadah umrah di tanah suci agar tidak membawa barang tertentu saat melakukan perjalanan.

Dilansir dari Gulfnews pada Jumat, 29 Maret 2024, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa kembang api adalah salah satu barang yang dilarang keras untuk dibawa selama perjalanan umrah. Mereka juga melarang membawa barang lain, seperti laser, mata uang palsu, dan obat-obatan yang tidak terdaftar.

“Tamu Tuhan, sebelum tiba di titik masuk kerajaan, pastikan Anda tidak membawa zat-zat ini,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.

Peringatan ini dikeluarkan saat musim umrah di Masjidil Haram, tempat yang paling suci bagi umat Islam di Mekkah, mencapai puncaknya pada bulan Ramadhan, seperti yang dilansir oleh Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji pada Jumat, 29 Maret 2024.

Dua ritual utama dari ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun adalah Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah, dan Sa’i, yaitu berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa di bagian timur Masjidil Haram.

Arab Saudi telah melarang jemaah untuk melakukan umrah dua kali selama bulan Ramadhan dalam rangka mengurangi kepadatan. Kementerian Haji juga menyatakan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk melakukan dua atau lebih umrah selama bulan Ramadhan.

Pemerintah Saudi juga telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk membantu jamaah melakukan ibadah dengan lancar dan nyaman selama bulan Ramadhan, seperti menyediakan lantai dasar untuk jamaah umrah dan halaman di sekitar Ka’bah untuk memungkinkan jamaah melakukan ibadah dengan lancar. Di masjid-masjid yang luas tersebut, juga terdapat gerbang khusus yang memungkinkan jamaah masuk dan keluar untuk mengurangi kepadatan.

Halaman Selanjutnya