Senin, 18 Maret 2024 – 02:05 WIB
Kendal – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Polres Kendal menggelar razia penyakit masyarakat atau pekat di bulan Ramadhan. Sasarannya, penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal. Razia digelar Sabtu malam hingga Minggu 17 Maret 2024 dinihari. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi.
Petugas kemudian mendatangi tempat-tempat sasaran untuk memberikan imbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar menaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadhan.
“Tujuan dari operasi dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba,” ujar Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat binmas AKP Subekhi, Minggu, 17 Maret 2024.
Ia menegaskan, Satgas Preemtif melakukan operasi di 4 lokasi yaitu tempat hotel melati atau tempat remang-remang di Pasar Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu Cepiring, dan lokalisasi Gambilangu Kecamatan Kaliwungu.
Hasilnya, petugas mendapati 4 pasangan bukan suami istri yang berada di penginapan. “Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri, dan selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” kata Subekhi.
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.
“Ini juga target operasi kami, mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” ujarnya.
Laporan Teguh Joko Sutrisno
Halaman Selanjutnya
Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.