Senin, 26 Februari 2024 – 02:06 WIB
Jakarta – Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Dugaan pelecehan tersebut juga sedang diusut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam kepada wartawan, Minggu, 25 Februari 2024. Dikatakan Nizam, pihaknya melakukan tindak lanjut berdasarkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tindak lanjut ini juga dilakukan bersama dengan stakeholder terkait.
“Kementerian melakukan tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang PPKS. Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum rektor universitas di Ibu Kota dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Terlapornya adalah rektor berinisial ETH. Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Korban adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut dengan inisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengungkapkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat 23 Februari 2024. Tidak menaruh curiga, lantas korban datang ke ruangan terduga pelaku saat itu. Ketika tengah mendengar arahan, pipi korban diduga dicium terduga pelaku. Sontak Korban kaget dan langsung terdiam. Sejurus kemudian, terduga pelaku minta korban meneteskan obat tetes mata. Saat saling berhadapan, terduga pelaku meremas bagian sensitif tubuh korban. Korban lalu keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah diberi surat mutasi dan demosi.
Respons Universitas Pancasila
Universitas Pancasila angkat bicara terkait laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Korban adalah pegawai mereka dengan inisial RZ.
“Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah berlangsung. UP tidak akan mendahului proses hukum tersebut. Putri menegaskan, Universitas Pancasila menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik pelapor maupun terlapor. Namun, pihaknya tetap memegang prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.
Di sisi lain, polisi akan memanggil ETH, salah satu rektor universitas swasta di Jakarta Selatan yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu korban dengan inisial RZ di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.
“Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini, laporan tersebut masih diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” katanya.