Senin, 15 Januari 2024 – 01:24 WIB
Sumatera Utara – Kecelakaan maut terjadi antara kereta api dan mobil Toyota Innova di perlintasan kereta api di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada hari Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 12.20 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengemudi mobil yang masih dibawah umur, berusia 16 tahun dengan inisial EW (16), yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Diduga, anak tersebut tidak berhati-hati saat melintas perlintasan kereta api.
Saat kejadian, kereta api Datuk Blambangan dari Stasiun Tebing Tinggi dengan jurusan stasiun Lalang-Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, menabrak mobil tersebut dengan cepat.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Irianto menjelaskan bahwa perlintasan kereta api tersebut sama sekali tidak memiliki palang pintu kereta api. Pengemudi mobil juga tidak melihat atau mendengar adanya kereta api yang sedang melaju di lokasi kejadian.
Agus mengungkapkan bahwa hasil olah TKP Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi menunjukkan bahwa mobil Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1476 NA itu terseret sejauh 400 meter dari jalur lintasan kereta api. Kemudian, mobil tersebut berhenti di Jalan Abdul Hamid Gang Pesantren Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Petugas kepolisian mengevakuasi pengemudi dan seorang penumpang yang merupakan rekan pengemudi, EK warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi. Pengemudi EW sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan mengalami luka berat. Sedangkan, penumpang EK meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seluruh barang bukti diamankan ke Markas Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi. Saat ini kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.