Berita  

Pemuda Pinrang Memproduksi Uang Palsu Menggunakan Printer untuk Membeli Rokok

Pemuda Pinrang Memproduksi Uang Palsu Menggunakan Printer untuk Membeli Rokok

Sabtu, 23 Desember 2023 – 23:20 WIB

Pinrang – Seorang pemuda dengan inisial AL di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena mencetak dan mengedarkan uang palsu. Pria 20 tahun itu ditangkap karena menyebarkan uang palsu dengan berbelanja di sebuah toko barang campuran.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal mengatakan bahwa pelaku mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di toko-toko. Iptu Akhmad juga menjelaskan bahwa pengungkapan pengedaran uang palsu itu bermula saat salah seorang pemilik toko di Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua curiga akan uang yang dibelanjakan oleh adik pelaku. Pemilik toko melapor ke polisi setelah curiga terhadap uang tersebut.

Adik korban, RD, kemudian diamankan dan diinterogasi setelah disuruh belanja di kios warga di wilayah Teppo. Dia mengakui bahwa kakaknya, AL, menyuruhnya untuk berbelanja dengan uang palsu yang ia cetak sendiri menggunakan printer merek Epson. Total uang palsu yang dicetak sebanyak Rp350 ribu dengan rincian 3 lembar pecahan uang Rp 50 ribu dan 2 lembar uang Rp 100 ribu. Uang palsu tersebut kemudian dibelanjakan untuk membeli rokok dengan maksud menukarkan uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan menjadi tersangka atas tindak pidana membuat, mengedarkan, dan memakai uang palsu dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.