Kamis, 7 Desember 2023 – 14:45 WIB
Yerusalem – Israel menyetujui pembangunan pemukiman warga Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Baca Juga :
Netanyahu Tegaskan Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tak Akan Memerintah Gaza
Komite Perencanaan Distrik Yerusalem menyetujui rencana untuk membangun lingkungan Yahudi baru, yang sebagian akan berlokasi di Yerusalem Timur,” menurut laporan media Tel Aviv, Times of Israel pada Selasa, 5 Desember 2023.
Rencana tersebut akan mencakup pembangunan lebih dari 1.700 rumah baru untuk pemukim Israel.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 200.000 warga Israel yang tinggal di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur Palestina, yang dianeksasi Israel pada tahun 1967.
“Jika bukan karena perang (di Gaza), akan ada banyak keributan. Ini adalah proyek yang sangat bermasalah bagi kelangsungan negara Palestina antara Tepi Barat bagian selatan dan Yerusalem timur,” kata Hagit Ofran dari LSM Israel, dikutip dari The New Arab, Kamis, 7 Desember 2023.
Tindakan tersebut juga mendapat kutukan keras oleh negara-negara di kawasan, dengan Turki mengatakan bahwa pemukiman tersebut merusak upaya untuk mencapai perdamaian abadi di wilayah itu. “Sangat tidak dapat diterima bahwa Israel menyetujui rencana untuk membangun sekitar 1.800 permukiman di lahan seluas 186 hektar di Yerusalem Timur,” kata Kementerian Luar Negeri Turki pada Rabu, 6 Desember 2023. Dikatakan juga bahwa perluasan tersebut secara serius melemahkan prinsip-prinsip yang diperlukan untuk perdamaian permanen, dan menuduh Israel semakin melanggar hukum internasional.
Mesir juga mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Mereka mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki dalam pernyataan kementerian luar negeri Mesir.
Sebagai informasi, Israel telah membangun ratusan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat, sejak perang Arab-Israel tahun 1967.
Sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, serangan pemukim terhadap warga Palestina meningkat lebih dari dua kali lipat, menurut PBB.
Dalam sebuah langkah hukuman yang jarang terjadi terhadap Israel, Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pemukim ekstremis yang terlibat dalam serangan baru-baru ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengumumkan keputusan tersebut setelah memperingatkan Israel pekan lalu bahwa pemerintahan Joe Biden akan mengambil tindakan atas serangan tersebut. Blinken tidak mengumumkan larangan visa individu, namun para pejabat mengatakan larangan itu akan diberlakukan minggu ini dan dapat berdampak pada puluhan pemukim dan keluarga mereka.
“Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan. “Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden Biden, serangan-serangan itu tidak dapat diterima.”
Halaman Selanjutnya