Berita  

Bawaslu Menyerahkan Kasus Pakta Integritas Pj Bupati Sorong ke KASN karena Ada Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Menyerahkan Kasus Pakta Integritas Pj Bupati Sorong ke KASN karena Ada Dugaan Pelanggaran

Jumat, 24 November 2023 – 16:54 WIB

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan hasil pengawasan terkait pakta integritas PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu RI menyatakan ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas PJ Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo.

Rekomendasi tersebut sudah masuk ke KASN, karena Pj Bupati Sorong tersebut seorang ASN. Bawaslu RI menyatakan bahwa jika tidak terbukti maka tidak akan masuk ke KASN. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan bahwa dari hasil temuan Bawaslu, ditemukan beberapa Pj yang diduga ikut melanggar. Atas temuan tersebut, Bawaslu pun menyerahkan kasus tersebut kepada KASN.

Dokumen yang diduga pakta integritas tersebut muncul dan menarik perhatian publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet. Terkait hal itu, Ketua KPK, Firli Bahuri pun sudah memberikan respons. Firli mengaku bahwa jajarannya sedang mengecek dokumen tersebut karena ditemukan saat OTT KPK terhadap Yan Piet.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto juga angkat bicara mengenai dugaan pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet untuk memenangkan Ganjar di Pilpres 2024. Hasto merasa heran dengan isu pakta integritas tersebut dan menyebut adanya manipulasi. Dia menegaskan bahwa PDIP tidak menggunakan cara pakta integritas untuk memenangkan Ganjar sebagai capres 2024. Menurutnya, PDIP tidak menggunakan model manipulasi drama.

Halaman Selanjutnya