Berita  

2 Pria Licik Selundupkan Nasi Campur Berisi Narkoba ke Lapas Kediri

2 Pria Licik Selundupkan Nasi Campur Berisi Narkoba ke Lapas Kediri

Kamis, 23 November 2023 – 06:30 WIB

Kediri – Dua pria berinisial MCA dan AV ditangkap petugas setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 22 November 2023. Modus yang mereka gunakan terbilang cerdik. Keduanya menaburkan sabu-sabu ke tumpukan nasi putih yang akan diberikan kepada kawan mereka yang mendekam di penjara.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kediri terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat jam besuk dibuka. Saat itu, MCA dan AV mendaftar ke petugas untuk menjenguk kawan mereka yang tengah mendekam di dalam Lapas Kediri.

Saat itu, MCA menitipkan barang berupa tiga bungkus nasi. “Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukkan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba,” kata Heni dalam keterangannya kepada wartawan.

Sesuai SOP, setiap barang yang dititipkan pengunjung untuk diberikan kepada warga binaan harus melalui pemeriksaan saksama. Termasuk tiga bungkus nasi titipan MCA. Secara kasat mata, kata Heni, tidak ada hal yang mencolok dari nasi bungkus itu. Sebab, sabu-sabu yang mereka bawa sudah melebur dengan nasi yang berwarna putih.

Namun, Kepala Lapas Kediri, Hanafi, menambahkan bahwa petugas intelijen Lapas Kediri tetap waspada lalu memeriksa tiga bungkus nasi tersebut dengan mesin X-Ray. Dari situ, petugas curiga. Untuk membuktikan, petugas kemudian meminta MCA untuk mencicipi nasi bungkus yang dibawanya.

Hasilnya, MCA mengaku nasi tersebut terasa pahit. Selain itu, MCA juga mengaku pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut. Untuk memastikan, kandungan zat yang dicampur di nasi tersebut, petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kediri Kota.

Tak lama kemudian, kata Hanafi, petugas Polres Kediri Kota membawa MCA dan AV beserta barang bukti nasi bungkus yang dititipkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MCA mengaku nasi bungkus tersebut merupakan titipan kawannya berinisial WK yang bertempat tinggal di Pagu, Kediri. “Kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” kata Hanafi.