Berita  

Kepala Daerah yang Tidak Mampu Menghadapi Inflasi Akan Diberhentikan Sesuai Instruksi dari Jokowi

Kepala Daerah yang Tidak Mampu Menghadapi Inflasi Akan Diberhentikan Sesuai Instruksi dari Jokowi

Senin, 6 November 2023 – 14:01 WIB

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tidak akan segan mencopot para kepala daerah, apabila mereka dinilai tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Hal itu diutarakan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, yang digelar bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, serta seluruh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dia menegaskan, tindakan itu sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo, saat rapat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja (kepala daerah) bisa diganti dengan Pj (penjabat),” kata Tito dalam telekonferensi, Senin, 6 November 2023.

Tak main-main, Tito bahkan mengaku sudah beberapa kali mengganti kepala daerah, yang dinilai tidak mampu dalam menangani inflasi di provinsinya masing-masing. Karenanya, Dia pun menegaskan kepada para kepala daerah, agar menaruh perhatian pada masalah inflasi tersebut.

“Ada beberapa (kepala daerah) yang sudah diganti, dan saya akan konsisten melaksanakan itu,” ujarnya.

Diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa dari sisi komoditas, beras telah menjadi penyumbang terbesar pada inflasi tahunan Oktober 2023 yakni sebesar 2,56 persen secara year-on-year (yoy). Tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah 2,56 persen, atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.

Sementara, apabila ditinjau berdasarkan wilayah, maka seluruh kota tercatat mengalami inflasi tahunan. Dimana, 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional. Data BPS itu juga menunjukkan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, yakni sebesar 5,43 persen.

Komoditas penyumbang inflasi di Kota Tanjung Pandan adalah tarif angkutan udara, dengan andil 1,15 persen kemudian ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen.

Selanjutnya, kota dengan inflasi tertinggi lainnya adalah Sumenep dengan inflasi 5,29 persen, Merauke 4,89 persen, Luwuk 4,25 persen, Kotabaru 4,12 persen, dan Maumere 4,07 persen. Sementara kota dengan inflasi terendah adalah Jayapura, yang hanya sebesar 1,43 persen.