Berita  

Menghadapi Keputusan MKMK Mahkamah Konstitusi, PDIP Menegaskan Perlunya Tindakan Antimanipulasi

Menghadapi Keputusan MKMK Mahkamah Konstitusi, PDIP Menegaskan Perlunya Tindakan Antimanipulasi

Sabtu, 4 November 2023 – 15:39 WIB

Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengumumkan putusan terkait pemeriksaan etika hakim konstitusi pada Selasa, 7 November 2023. Pemeriksaan ini berkaitan dengan keputusan MK tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Menanggapi hal ini, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa ini sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Etik. Dia yakin bahwa Jimly Asshiddiqie akan mengambil keputusan yang mempertahankan keadilan.

“Kami sepenuhnya percaya kepada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” ujar Hasto seperti dikutip pada Sabtu, 4 November 2023.

Hasto mengungkapkan bahwa MK adalah benteng penjaga demokrasi yang tidak boleh diperlemah oleh kekuasaan. “MK adalah benteng demokrasi, sehingga tidak boleh diintervensi,” jelasnya.

Hasto menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanipulasi putusan MK demi kepentingan politik keluarga. “Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh karena hubungan keluarga lalu mengorbankan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengklaim telah memiliki bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran etika sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Dia mengatakan bahwa bukti tersebut sudah lengkap, termasuk keterangan ahli dan saksi.

Jimly meminta masyarakat untuk mendengarkan putusan MKMK yang akan diumumkan pada 7 November 2023. Saat ini, telah ada sembilan hakim konstitusi yang menjalani sidang MKMK, termasuk Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim anggota lainnya.

Artikel Terkait:

– PDIP: Ganjar-Mahfud Siap Ikut Uji Publik PP Muhammadiyah

– Ganjar: Barang Siapa Memecah PDIP Anda Melawan Banteng

– Sekjen PDIP Serahkan Urusan Pengembalian KTA Gibran Rakabuming ke DPC Solo

Imparsial Mengkritik Keputusan MK yang Mengizinkan Gibran Menjadi Cawapres: Kemunduran Demokrasi

Menurut Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan pencalonan Gibran adalah puncak penurunan demokrasi.

Sumber: VIVA.co.id, 4 November 2023