Berita  

WN Korea Selatan yang Dituduh Membunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang Ditahan Sebagai Tersangka

WN Korea Selatan yang Dituduh Membunuh Pegawai Imigrasi di Tangerang Ditahan Sebagai Tersangka

Warga Negara Korea Selatan dengan inisial KH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan dalam kasus kematian pegawai imigrasi dengan inisial TS. KH, yang merupakan penghuni Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, tempat TS ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19, telah ditahan dan dikenakan Pasal 335 KUHP.

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Saiman, “Terkait dengan perkara yang pertama, yaitu pengancaman, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita lakukan penahanan.”

Sementara untuk kasus kedua, yaitu pembunuhan, pihak keluarga pegawai imigrasi yang melaporkan. Namun, KH belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Saiman, pihaknya akan menggunakan pendekatan investigasi ilmiah dalam pembuktian kasus pembunuhan ini dengan melibatkan kolaborasi antar profesi, seperti labfor, absifor, dokfor, dan inafis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Korea Selatan dengan inisial KH sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang petugas imigrasi dengan inisial TS. Kejadian tersebut terjadi di Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, dini hari. KH ditangkap pada pukul 08.00 WIB setelah sempat memberikan perlawanan dengan mencoba mengurung diri di kamar. Saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Korban diduga tewas akibat jatuh dari lantai 19 apartemen tersebut. Pelaku juga telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.