Berita  

KPK Dewas Menginvestigasi Empat Pegawai Kementan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik oleh Firli Bahuri

KPK Dewas Menginvestigasi Empat Pegawai Kementan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik oleh Firli Bahuri

Selasa, 31 Oktober 2023 – 11:34 WIB

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI, hari ini.

“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Namun, Albertina tidak mengungkapkan identitas keempat pegawai Kementan RI tersebut. Keterangan mereka dianggap penting untuk menyelidiki pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengklarifikasi pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Mereka diselidiki oleh Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dewas KPK juga menanyakan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

“Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa,” ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta jadwal pemanggilan ulang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulu tangkis. Dia meminta dijadwalkan kembali setelah tanggal 8 November 2023.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menjelaskan bahwa permintaan pemanggilan ulang tersebut membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, menurutnya, sudah terlalu lama. “Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” ujar Syamsudin kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Dewas seharusnya memanggil semua pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi dugaan pelanggaran etik hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.

Syamsudin menjelaskan, permintaan Firli Bahuri terlalu lama. Dewas memiliki tugas lain yang harus diselesaikan. “Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” kata Syamsudin.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta jadwal pemanggilan ulang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulu tangkis. Dia meminta dijadwalkan kembali setelah tanggal 8 November 2023.