Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait aksi perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco selaku pengelola. Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Hengki juga mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki siapa pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut, serta melakukan penyelidikan terkait barang dan legalitas. Jika sudah naik penyidikan, mereka akan mencari tersangkanya.
Lebih lanjut, Hengki menyatakan bahwa pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut. PPKGBK telah melaporkan aksi perusakan portal Hotel Sultan oleh PT Indobuildco ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor LP/B/6437/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Oktober. Kuasa hukum PPKGBK, Saor Siagian juga mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah dibuat.
PT Indobuildco melalui kuasa hukumnya telah membongkar portal yang menghalangi pintu masuk Hotel Sultan dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Portal tersebut sebelumnya dibuat oleh PPKGBK sejak tanggal 24 Oktober 2023.
Yosef Benediktus Badeoda, kuasa hukum PT Indobuildco, mengungkapkan bahwa keberadaan portal tersebut mengganggu aktivitas dan operasional Hotel Sultan, termasuk para tamu dan karyawan hotel. PT Indobuildco telah menyampaikan teguran kepada PPKGBK untuk membongkar portal tersebut karena mengganggu aktivitas keluar masuk.
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan mengambil tindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.