Berita  

Industri Skill Kerja Terampil Membantu Perekonomian Daerah Melalui Penyerapan Tenaga Kerja

Industri Skill Kerja Terampil Membantu Perekonomian Daerah Melalui Penyerapan Tenaga Kerja

Keberadaan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah tempat industri tersebut berada. Hal ini terlihat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Bergas Catursasi Penanggungan, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjaga dan melindungi tenaga kerja di industri SKT. Kudus memiliki 92 perusahaan rokok besar, menengah, dan kecil yang dapat menyerap hingga 80 ribu tenaga kerja di sektor formal. Industri SKT juga menjadi salah satu kontributor utama dalam perekonomian dan sosial di Kudus.

Bergas menjelaskan bahwa mayoritas tenaga kerja di sektor SKT berasal dari latar belakang pendidikan dasar menengah pertama. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan harapan dan optimisme pada keberlangsungan tenaga kerja SKT di tengah ketidakpastian serapan tenaga kerja di sektor lainnya.

Kehadiran industri SKT di Kudus juga berdampak pada perekonomian melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi di area sentra tembakau. Banyaknya pedagang di sekitar sentra produksi SKT menjadi contoh konkret pertumbuhan dan pergerakan ekonomi akibat adanya industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja.

Dalam melindungi tenaga kerja SKT, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan, termasuk jaminan kesehatan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Kudus juga diberikan pembinaan untuk melindungi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pekerja di sektor industri pertembakauan juga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bergas berkomitmen untuk terus melindungi tenaga kerja SKT di Kudus dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak, termasuk upah sesuai dengan UMK dan pembayaran uang lembur.