Firli Bahuri Absen Diperiksa Polda Metro Berujung Kritik Di Sana-sini

Firli Bahuri Absen Diperiksa Polda Metro Berujung Kritik Di Sana-sini

Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Absennya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun berakhir dengan kritik sana sini.

Untuk diketahui, dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah diangkat ke penyidikan. Sebanyak 45 Saksi telah diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya sejauh ini.

Firli Bahuri sejatinya digelar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober kemarin. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Kendati demikian, Firli mengaku tidak bisa hadir dalam pemeriksaan itu. Namun hal itu tidak keluar dari mulut Firli, melainkan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan penyidikan,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/ 10/2023).

Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan sebagai Saksi. Dia memastikan Firli akan kooperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan mengirimkan surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” katanya.

Ghufron juga menyampaikan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan pada kasus tersebut.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan KPK,” menambahkan.

Polda Metro Jaya mengungkap alasan Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan kemarin. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan izin tertundanya pemeriksaan terhadap Saksi Saudara FB, Ketua KPK RI, dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya, itu yang pertama,” jelas Ade Safri membacakan surat dari KPK, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10).

Ade Safri kemudian menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak hadirnya pemeriksaan sebagaimana tertulis dalam surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK yang dikirim ke Polda Metro Jaya.

“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik ​​Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Safri.

Atas hal itu, Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.

“Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik ​​​​akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap Saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim investigasi gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, jadwalnya minggu depan,” bebernya.

Surat panggilan tersebut disampaikan penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Absennya Firli dalam pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap SYL ini pun menuai kritik salah satunya dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menilai alasan Firli hanya karangan belaka.

“Kalau alasan sekarang baru dipelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan.

Boyamin menilai alasan firli janggal. Pasalnya, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka ke publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.

“Tapi ya aneh kalau logika kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua ,” tutur Boyamin.

Menurut Boyamin, ada perasaan takut dibalik alasan ketidakhadirannya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Pernyataan yang naif dan kelihatannya ya boleh dikatakan takut. Karena bisa merasa jadi ada dalam pikiran Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih,” katanya.

Kritik juga datang dari ketua IM57+ Institute M Praswad. Dia mengatakan Firli Bahuri harus bermaksud kooperatif dengan hadir ke Polda Metro Jaya.

“Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata. Buktikan bahwa dirinya tidak bersalah secara jantan hadir dalam pemeriksaan di kepolisian. h terus bersembunyi dibalik institusi,” katanya.

IM57+ Institute merupakan wadah bagi puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat dipertahankannya status pegawai KPK menjadi ASN. Tes tersebut terjadi di era Firli saat menjadi Ketua KPK.

Secara sindiran, Praswad juga mengatakan IM57+ Institute akan memberikan hadiah berupa raket dan jagung rebus kepada Firli jika bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Raket dan jagung rebus diketahui Merujuk pada momen pertemuan Firli dan SYL yang terjadi di sebuah lapangan bulu tangkis di daerah Jakarta Barat.

“Bahkan jika Firli berani datang ke kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah,” katanya.

Sikap tidak kooperatif Firli ini juga menuai reaksi dari mantan penyidik ​​KPK Yudi Purnomo Harahap. Yudi menyimpulkan alasan Firli mangkir dari panggilan pemeriksaan. Terlebih, keterangan Firli tidak hadir hanya disampaikan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Kabar ketidakhadiran yang disampaikan oleh Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK ini sangat aneh. ” kata Yudi kepada wartawan

Yudi mengatakan Firli harus memberikan contoh sebagai penegak hukum yang kooperatif. Dia menyebut. jika merasa benar, Firli seharusnya tidak memiliki beban untuk hadir di Polda Metro Jaya.

“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” katanya.

Yudi mengatakan bukti Firli penting dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL. Yudi menyebut bukti Firli akan membuka kotak pandora kronologi pemerasan yang terjadi.

“Kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang terjadi,” sambung Yudi.

Partai NasDem berharap Firli memberikan contoh kepada masyarakat untuk memenuhi panggilan polisi.

“Tentang ketidakhadiran Ketua Pak KPK dalam memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya ini, kami tetap berharap agar beliau sebagai seorang penegak hukum dapat memberi contoh, contoh yang positif bagi masyarakat untuk memenuhi panggilan, ” kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim melalui video.

NasDem berharap kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini menjadi momentum Polda Metro Jaya dan KPK untuk menunjukkan hadirnya prinsip persamaan di depan hukum. Bahwa semua warga negara sama di mata hukum.

“Kita berharap kasus ini menjadi momentum yang baik buat Polda dan KPK untuk menunjukkan kepada publik prinsip hukum kesetaraan di depan hukum, persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara di depan hukum, apa pun jabatannya, apa pun latar belakangnya , apa pun pangkatnya,” tuturnya.

Terlepas dari itu, NasDem mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya memanggil Firli. Hermawi pun berharap Firli akan memenuhi janjinya untuk kooperatif dan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan berikutnya.

“Jadi kita mengapresiasi panggilan itu.

“Semoga seluruh proses penegakan hukum di Indonesia tetap berpegang pada prinsip-prinsip kesetaraan di antara warga masyarakat. Demikian pandangan kami,” lanjut dia.